Green Coctail Masih Perlu Diuji
Minggu, 08 April 2007 | 17:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan, I Nyoman Kandun, mengatakan obat Green Coctail yang ditemukan Yayasan Cahaya Hati Bangsa masih perlu uji klinis lebih lanjut.
Pengujian diperlukan untuk melihat seberapa jauh efektifitas obat tersebut terhadap virus HIV (human immuno virus). “Masih terlalu pagi untuk menyatakan obat itu efektif,” kata Kandun saat dihubungi Tempo, Ahad siang.
Ketua Yayasan Cahaya Hati Bangsa, Azwina Aziz Miraza, pada Kamis lalu mengklaim telah menemukan obat baru penghancur virus HIV yang dinamakan Green Coctail. Obat tersebut, kata dia, lebih aman dari Anti Retro Viral yang selama ini digunakan. “Green Coctail mampu memutus mata rantai replika virus,” katanya (Koran Tempo, 7/4).
Kandun mengaku baru tahu adanya temuan tersebut dari pemberitaan surat kabar. Seharusnya, penemu Green Coctail mendatangi pihak-pihak yang kompeten seperti dirinya. “Siapa tahu, bisa kerja sama dengan Badan Litbangkes. Kami akan sangat bangga kalau memang orang Indonesia bisa menemukan obat seperti itu,” katanya.
Uji klinis, dia melanjutkan, merupakan syarat untuk memproduksi obat secara massal. Pengujian dilakukan di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Departemen Kesehatan. Jika kelak menunjukkan obat tersebut benar-benar efektif, obat kemungkinan besar akan didaftarkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan diproduksi massal. PRAMONOM





