Membeberkan Fakta, Dosen IPDN Tak Takut Sanksi
Minggu, 08 April 2007 | 18:50 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang kini menjadi sorotan akibat pernyataannya, Inu Kencana Syafei, mengaku tak khawatir dengan ancaman pemberian sanksi. “Kalau Depdagri (Departemen Dalam Negeri) akan memberi sanksi seharusnya malu,” ujar Inu saat dihubungi Minggu (8/4).
Menurut Inu, seharusnya yang dijatuhi sanksi adalah yang memberi formalin pada jenazah Cliff Muntu sebelum otopsi dilakukan. “Karena ada niat menutupi,” ia menambahkan. Jenazah mahasiswa yang tewas akibat kekerasan para seniornya itu tadinya direncanakan akan
langsung dikirim pulang ke Manado, Sulawesi Utara. Namun, polisi bersikeras
mayat Cliff harus diotopsi di rumah sakit Hasan Sadikin, Bandung, setelah
sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit Al Islam.
Sabtu kemarin, Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negri, Progo Nurdjaman menyatakan kemungkinan Inu dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri karena pernyataannya di media yang dianggap pembeberan data yang salah. Progo juga meminta Inu untuk mengklarifikasi pernyatannya soal jumlah
praja yang meninggal, termasuk mengenai intimidasi terhadap praja putri.
Menurut Inu, angka berapapun yang mati, itu tetap kematian. “Kalau angkanya tidak seperti yang saya sebutkan, apa terus tidak apa-apa?” Ia juga membela diri soal tuduhan dia tidak berkoordinasi terlebih
dahulu, baik dalam memberikan pernyataan ataupun ketika melapor ke polisi pada saat kematian Cliff.
Inu mengaku dirinyalah yang melapor ke polisi, sehingga polisi mengejar mayat Cliff yang sudah nyaris dikirim pulang ke Manado dan meminta dilakukan otopsi terlebih dahulu. Menurutnya, dalam sebuah kematian seperti ini (dengan dugaan kekerasan), koordinasi itu tidak diperlukan. “Sebagai warga negara, saya harus melapor,” ujarnya. Purwani D. Prabandari





