PDIP Minta Badan Kehormatan Tak Buru-buru Periksa Anggota DPR
Minggu, 08 April 2007 | 08:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka hasil temuan yang menyatakan adanya aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan yang diberikan mantan Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri. Badan Kehormatan (BK) DPR juga diminta tidak terburu-buru meminta keterangan dari anggota DPR yang disebut-sebut menerima dana tersebut.
“Saat ini yang ada baru opini dan indikasi kalau ada 10 partai politik, dua ormas Islam, beberapa anggota DPR dan tokoh-tokoh serta tim sukses SBY saat pilres lalu menerima dana itu. KPK harusnya segera melakukan klarifikasi secara terbuka beserta hasil pemeriksaannya sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Tidak seperti sekarang menjadi opini seperti bola liar,” kata Tjahjo, Senin (9/4).
Tjahjo juga meminta agar DPR tidak perlu kebakaran jenggot karena dengan opini yang menurutnya sudah tidak lagi menjunjung prinsip asas praduga tak bersalah. Dia mengatakan Badan Kehormatan DPR saat ini juga belum memiliki dasar untuk memeriksa anggota DPR yang diduga menerima dana dari Rokhmin tersebut. “Saya memilik keyakinan kalau anggota DPR tidak serendah itu, menerima dana dari departemen,” katanya.
Menurut Tjahjo, BK DPR boleh saja memeriksa dan meminta keterangan anggota DPR, tetapi hal itu harus dilakukan setelah KPK memberikan penjelasan secara tebuka dari temuannya soal aliran dana tersebut. Dia mengatakan saat ini BK DPR tidak memiliki dasar untuk memeriksa anggota DPR berkaitan aliran dana yang mengalir ke wakil rakyat tersebut. “Dasarnya apa mau memeriksa? Semua itu kan baru opini, kecuali sudah ada penjelasan hasil temuan dari KPK secara terbuka,” katanya. imron rosyid





