Komisi Pemerintahan Segera Bentuk Tim Evaluasi IPDN
Senin, 09 April 2007 | 10:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemerintahan DPR segera membentuk tim mengevaluasi sistem pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). "Hasilnya untuk dibicarakan dengan pemerintah. Kemungkinan mengubah sistem pendidikan, melakukan pengawasan ketat, atau membubarkan institut tersebut,"ujar Ketua Komisi tersebut Evert Ernest Mangindaan ketika dihubungi Senin (9/4).
Politikus Partai Demokrat itu menilai, kasus ini perlu dilihat secara menyeluruh, karena sudah terulang beberapa kali. Langkah awal tim, kata dia, akan meninjau ke institut tersebut, usai kunjungan kerja pekan pertama DPR. Ijin untuk itu sedang diminta kepada pimpinan DPR. "Kami baru saja rapat soal itu," katanya.
Menurut dia, dari informasi yang diterimanya, beberapa kekerasan yang terjadi karena kurangnya pengawasan terhadap para siswa. Dosen yang merangkap pengawas hanya 200 orang sementara siswa sampai 4000 orang, tak bisa menjamin kedispilinan berjalan baik. "Jam 12 malam kok masih bisa keluyuran? Kalau saya di AKABRI kan tegas, kalau jam 10 malam tidur, ya tidur," kata dia. Makanya, kata dia, "Paling tidak jumlah pengawas ditambah, atau siswanya dikurangi."
Soal sistem yang menasional pun, kata dia, bisa ditinjau ulang. "Kalau perlu regional seperti dulu, kenapa tidak," kata dia. IPDN adalah perubahan hasil perubahan kurikulum dari kasus kekerasan yang menyertainya pada 2005 lalu. Sebelumnya, kampus itu bernama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri. Saat itulah sistem pendidikan mencetak aparat pemerintah itu disatukan menjadi sistem nasional. Sebelumnya, semua pendidikan ada di tingkat regional dengan nama Akademi Pendidikan Dalam Negeri.
Sayuti Ashyatri, politikus Partai Amanat Nasional menyatakan hal sama. "Kami akan membentuk Panitia Kerja untuk meninjau masalah ini," katanya. Ada beberapa opsi langkah, kata dia, mengawasi, mengubah, atau membubarkan sekolah itu. "Tapi ini semua tergantung hasil Panja," kata dia.
Priyo Budi Santoso, pimpinan komisi lainnya, menilai, Komisi bisa saja meninjau dana untuk sekolah itu. Dana tahun ini yang sudah ketok palu sekitar Rp 150 miliar. "Kami minta Menteri Dalam Negeri ad interim untuk mengevaluasi menyeluruh soal ini," kata politikus Partai Golkar itu. Maksudnya, sistem pendidikan dan perlunya sekolah itu ada.
Dia juga meminta Menteri menyelidiki organisasi siswa yang ada di luar sekolah. "Ini seperti organisasi rahasia, jadi menganggap dirinya elit. Saya dapat informasi, ini yang bikin masalah," kata dia.
Soal pembubaran, Ferry Mursyidan Baldan, menilai belum perlu. "Kurikulumnya yang harus diubah," kata dia. Sebab, saat ini, Indonesia masih butuh sekolah pencetak aparat seperti itu. "Jangan kayak Satuan Polisi Pamong Praja, kalau menghancurkan, menggusur, wah senang banget, gampang begitu, seret-seret orang. Sementara, kalau diminta bantu membangun yang kena musibah, bangun bedengn misalnya, seperti orang kehilangan akal," kata dia.
Usul Ferry, termasuk, pengawasan para siswa, tak boleh didelegasikan kepada siswa lain yang lebih senior. "Mereka (siswa senior) kan merasa jadi wakil panglimanya,"kata dia. Soal rambut yang dipotong ala tentara juga dikritiknya. "Pendek saja, biar tak terkesan kok kayak tentara," kata dia. yophiandi





