|
KSAL: Silahkan Purnawirawan Diperiksa
Senin, 09 April 2007 | 12:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Slamet Soebijanto, berharap agar status tiga helikopter Mi-2 yang teronggok di Pangkalan Angkatan Laut Juanda, Surabaya, Jawa Timur, cepat selesai.
Karena itu ia mempersilahkan penegak hukum untuk memeriksa siap saja yang diduga terkait dengan kasus itu, termasuk perwira TNI-AL yang telah pensiun. "Silahkan, kami terbuka kalau ada pemeriksaan, termasuk para purnawirawan," ujarnya kepada Tempo, usai menghadiri upacara ulang tahun Angkatan Udara di Pangkalan Halim Perdana Kusuma, Senin.
Namun Slamet enggan menyebutkan siapa saja yang bisa diperiksa terkait pengadaan helikopter buatan Rusia itu. "Terserah pemerintah, yang diwakili Departemen Pertahanan. Yang jelas kami mendukung proses pemeriksaan ini," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Jendral Departemen Pertahanan Letnan Jendral Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan bukti-bukti terkait pengadaan helikopter itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada 2002 Angkatan Laut membeli 16 unit Mi-2 senilai US$ 11, 17 juta. Negara sudah mengeluarkan US$ 1,67 juta sebagai uang muka. Meski sudah berganti tiga rekanan, namun sampai sekarang proses pengadaanya belum jelas. Belakangan muncul tiga Mi-2 di Surabaya. Tapi, tidak jelas siapa pemiliknya.
Ketika ditanya apakah Angakatan Laut tetap menginginkan Mi-2 atau helikopter lain, menurut Slamet tergantung pemberian pemerintah. "Tapi kami sangat membutuhkan helikopter jenis itu," ujarnya. Raden Rachmadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|