Undian Hadiah Palsus 45 Ribu Pertahun
Senin, 09 April 2007 | 15:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial, Chazali Situmorang mengungkapkan surat undian berhadiah palsu yang dikirim melalui kantor pos mencapai 45 ribu surat per tahun. Ironisnya, belum ada satupun pelaku yang ditangkap karena jumla penyidik yang minim dan kelihaian para pelaku.
“Saat ini kami hanya punya 117 orang PPNS ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil),” kata dia kepada pers kemarin.
Departemen telah menempatkan dua pengawas di kantor pos pusat setiap minggu untuk menyaring surat undian berhadiah. Tapi, kata Chazali, para pelaku mengubah modus kerja mereka dengan mengirim langsung melalui kurir.
Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menyesalkan masih banyaknya undian berhadiah palsu yang beredar di masyarakat. Ia meminta polisi bekerja keras menangkap pelaku undian berhadian palsu. "Kalau memang terbukti menipu, segera tangkap," katanya kepada Tempo.
Menurut Bachtiar, Departemen Sosial sudah bekerja sama dengan kepolisian dan kantor pos untuk mencegah peredaran undian berhadiah palsu. "Kami sudah membetuk tim gabungan, dan kami saling bekerja sama," katanya. PRAMONO | DWI RIYANTO AGUSTIAR






Komentar Anda :