Kejaksaan Awasi Aset Rumah Widjanarko di Solo

Senin, 09 April 2007 | 15:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Hendarman Supandji, mengatakan bahwa saat ini penyidik kejaksaan sedang melakukan pengawasan terhadap aset milik tersangka bekas Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo di Solo, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pemindahan status atas rumah dan tanahnya di Solo. ”Kejaksaan Negeri Solo sudah diminta untuk mengawasi, ujar Hendarman di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/4).

Hendarman menjelaskan, dalam penyidikan kasus hadiah, penelitian dokumen masih belum rampung. Penelitian dokumen, kata dia, masih harus diklarifisikasi dan dihitung satu per satu serta dicek ke masing-masing saksi. ”Saksi belum dianggap cukup,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bonaran Situmeang, salah satu pengacara keluarga Widjanarko, mengatakan akan melayang protes kepada kejaksaan atas dilakukannya penyitaan dan membekukan dokumen maupun aset milik keluarga Widjanarko. ”Hingga saat ini pihak keluarga belum mendapat klarifikasi dari kejaksaan soal itu,” ujarnya singkat.

Sandy Indra Pratama






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: