Indonesia-Australia Kerjasama Cegah Ilegal Logging dan Kebakaran Hutan

Senin, 09 April 2007 | 22:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia dan Australia akan meningkatkan kerjasama dalam bidang lingkungan hidup, khususnya penanganan kebakaran hutan dan illegal longing.

Kerjasama ini menurut Menteri Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar akan diwujudkan dalam berbagai program kegiatan yang berada di bawah departemen kehutanan dan departemen lingkungan hidup. “Untuk program kegiatannya seperti apa nanti akan dibahas dan dibagi di dua departemen ini,” ucap Rahmat saat konferensi pers bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Australia Malcolm Tumbull di Hotel Mulia Jakarta , Senin (9/4).

Guna mendukung kerjasama ini pemerintah Australia menggulirkan dana bantuan sebesar 200 juta dollar Australia pada Indonesia . Menurut Tumbull bantaun ini dalah wujud komitmen pemerintahanya dalam penanganan masalah lingkungan hidup. “Dan kami menilai Indonesia adalah negara yang sangat serius menangani pembakaran hutan, lahan dan upaya penghijauan kembali,” ucap Tumbull. Oleh karena itulah pemerintahnya sangat senang dapat membantu Indonesia dalam pananganan masalah lingkungan hidup ini.

Dana bantuan dari Australia ini menurut Kepala Humas Kementrian Lingkungan Hidup Deda Gardera masih dalam proses pencairan. “Hanya tinggal menunggu penandatanganan Mou antara kedua negara, “ucapnya. Mengenai penggunaannya Deda mengatakan akan dialokasikan untuk pembelian alat-alat seperti Helikopter dan biaya untuk kampanye tentang lingkungan hidup.

Dalam pertemuan kedua menteri ini, kata Rahmat dibahas juga isu bersama dari kedua negara tentang lingkungan hidup yang akan dibawa dalam Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCC) di Bali 3-14 Desamber mendatang. “Kita akan menekankan tentang pentingnya penghargaan terhadap negara-negara dengan jumlah hutan banyak yang dengan serius memeliharanya,” ucap Rahmat.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Tumbull. Menurutnya Indonesia adalah negara berkembang dengan hutan terbesar di dunia setelah berhasil, “kita harus menjaga paru-paru dunia ini agar kita terus memiliki nafas baru,” ucapnya. Berangkat dari kenyataan inilah maka Australia dalam UNFCC mendatang akan berusaha agar masalah hutan dan penghargaan terhadap negara pemiliki hutan menjadi agenda utama.

Selain masalah penyelamatan hutan, dalam pertemuan ini Rahmat juga menyinggung tentang kayu-kayu hasil illegal logging dari Indonesia yang mungkin masuk ke Australia. Dia berharap pemerintah Australia mau bekerjasama untuk tidak menerima kayu-kayu tersebut. Rahmat menceritakan bahwa saat dia sedang di Australia dia melihat ada barang dari kayu tropis asal Papua, yang menurut perjanjian internasional tidak bisa diperdagangan, dijual disana.

“Selama ini kami sebenarnya telah menyampaikan kepada banyak negara untuk tidak menerima kayu hasil illegal logging dari Indonesia,” ucap Rahmat. Menurut Rahmat kayu-kayu ini biasanya masuk melalui pelabuhan tertentu. Oleh karena itu dalam pemberitahuanya dia telah menyampaikan agar tidak mengambil kayu yang masuk melalui pelabuhan itu.

Pemerintah Australia sendiri berkaitan dengan masalah ini, kata Tumbull akan sangat senang untuk bekerjasama. “Tentu kami akan mempertimbangkan untuk membentuk kebijakan mengenai hal itu,” ucapnya. Titis Setianingtyas






Komentar Anda

Kirim