Direktur IPDN Bantah Suntik Cliff Muntu dengan Formalin
Selasa, 10 April 2007 | 19:23 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) I Nyoma Sumaryadi membantah ada pemberian suntikan formalin pada jenazah Cliff Muntu saat dibawa ke klinik kampus.
"Pemberian formalin itu di Rumah Sakit Al-Islam, bukan di IPDN," katanya, Selasa (10/4).
Penjelasan Nyoman tersebut sehubungan dengan upaya polisi mengungkapk adanya indikasi menutup-nutupi kematian praja Cliff Muntu asal Sulawesi Utara akibat dianiaya seniornya pekan lalu. Suntikan formalin itu sebelum pemberian surat keterangan kematian. Hasil otopsi jenazah Cliff ditemukan bekas suntikan formalin pada bagian yang memar bekas dipukuli.
Menurut Nyoman, mudah untuk menelusuri siapa yang memberikan suntikan formalin. "Tinggal melihat siapa yang ada di situ pada saat itu (dibawa ke rumsah sakit). Siapa yang memfasilitasi? Siapa yang memberi formalin di Rumah Sakit Al-Islam? Tanyakan dokternya. Mari kita sama-sama mencari," tantangnya.
Dia mengungkapkan, pemberian formalin itu dilakukan di Rumah Sakit Al-Islam. "Oleh siapa, itu yang sedang kita telusuri." Nyoman mengungkapkan, laporan itu diperolehnya dari salah satu dosen yang ikut mengurus Cliff Muntu mulai dari perawatannya di rumah sakit hingga proses otopsi.
Dosen yang dimaksudnya adalah Profesor Lexie Girouth, Dekan Manajemen Ilmu Pemerintahan IPDN. Dosen asal Sulawesi Utara itu, menurut Nyoman, dijadikan sesepuh para praja IPDN asal provinsi itu.
Menurut Nyoman, jika memang ada indikasi pemberian formalin itu berkaitan dengan orang dalam kampusnya, dia akan memberinya sanksi. "Tergantung nanti, tindak pidana atau bukan. Kalau pidana jelas polisi akan mengambil langkah."
Ahmad Fikri




Komentar Anda :