KPK Sudah Terima Sisa Dana Nonbujeter
Selasa, 10 April 2007 | 20:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi S.P. mengatakan, setelah diteliti, KPK telah menerima sisa dana nonbujeter yang terkumpul pada era Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dari Menteri kelautan saat ini, Freddy Numberi. "Sudah kami terima," ujar Johan saat dihubungi Tempo, Selasa (10/4) malam.
Pengembalian itu, kata dia, dilakukan beberapa hari setelah Freddy diperiksa KPK pada 24 Agustus 2006 terkait dana nonbujeter. "Detailnya akan saya cek dulu," katanya.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengatakan pengumpulan dana taktis nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan sudah dihentikan. "Waktu saya jadi menteri, saya katakan tidak boleh karena menyalahi aturan," katanya.
Meski telah dihentikan, Freddy mengakui dana nonbujeter yang sudah telanjur terkumpul tetap digunakan. "Karena sudah terkumpul, langsung digunakan." Dana tersisa lainnya, ia menjelaskan, kemudian diserahkan kepada KPK.
Perihal aliran dana nonbujeter yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat negara, Johan mengatakan, KPK akan mencari alat bukti terlebih dulu. "Sementara ini baru ada list (daftar) penerima dana yang berasal dari catatan Rokhmin," katanya.
Sebelumnya, pengacara Rokhmin Dahuri, Herman Kadir, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Freddy Numberi, yang menggantikan Rokhmin sejak akhir 2004, terkait dengan pengumpulan dana nonbujeter di Departemen Kelautan dan Perikanan yang masih berlangsung sampai 2006. "Saya punya perinciannya," ujarnya.
Rini Kustiani





