close

IPDN Jatinangor Ditata Ulang

Selasa, 10 April 2007 | 20:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Setia Soemantri, menegaskan bahwa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan ditata ulang sesuai UU Nomor 20/2003 tentang Pendidikan Kedinasan.

Namun, ia belum bisa memastikan apakah IPDN akan berada di bawah struktur Departemen Dalam Negeri atau Departemen Pendidikan Nasional. “Kami perlu waktu untuk menata dan menyusun kembali agar formatnya tepat dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Setio kepada wartawan Selasa (10/4) sore.

Sementara itu, hari ini presiden meninstruksikan evaluasi pendidikan militer dan kepolisian. “Ini dilatarbelakangi kerisauan presiden apa yang terjadi di IPDN. Beliau juga mengingat masa lalu pendidikan militer,” kata Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, Selasa (10/4).

Evaluasi yang dimaksud, akademi militer dan akademi kepolisian dipastikan kehidupan korps sehat dan menghindari tindakan kontak fisik. Evaluasi itu berlaku juga untuk calon bintara, calon tamtama hingga sekolah calon perwira. “Jika dari evaluasi ada tradisi yang tidak baik akan dihilangkan,” ujar Panglima Djoko Suyanto.

Untuk menghasilkan sifat disiplin, patuh pada aturan, loyal pada atasan dan senior dan respek tinggi pada atasan dan aturan, menurutnya, tidak harus dengan kontak fisik. Meski ia mengakui bahwa kehidupan militer itu keras, spartan dan dalam intensitas tinggi. “Itu benar. Tapi bukan dalam konteks kekerasan seperti tayangan televisi.”

Badriah

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [1] :

  • Suggestion.

    ASsalamuaikum warahmatullahi wabarakatu.
    mohon maaf terlebih dahulu.
    saya berharap agar ipdn membuka program scolarship untuk siswa yang kurang mampu.insya allah kami yang diberi bantuan akan memperlihatkan prestasi dengan sungguh2insya allah .

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan