close

Ujian Nasional SD Dipastikan Mulai Tahun Depan

Rabu, 11 April 2007 | 06:55 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Ujian nasional untuk sekolah dasar (SD) dipastikan akan dimulai pada tahun 2008 mendatang. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika kepada wartawan saat jumpa pers usai penutupan Rembug Nasional Pendidikan tahun 2007, Selasa (10/4) malam.

Mengenai pembiayaan, Dodi mengatakan bebannya akan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah. "Tapi belum ditentukan besarannya,” ujarnya.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional Mansyur Ramli menambahkan, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan mengenai pelaksanaan dan teknis ujian tersebut. “Pemerintah daerah ingin pusat hanya mengirimkan kisi-kisi soal. Selebihnya menjadi otoritas masing-masing daerah,” kata Ramli.

Padahal, katanya, soal-soal yang diujikan dalam ujian nasional mestinya mempunyai standar yang sama untuk semua daerah di Indonesia. Karena itulah, ia melanjutkan, sosialisasi besar-besaran mengenai hal ini juga akan dilakukan agar masyarakat tidak terkejut.

Kendati standar kelulusan belum ada hingga saat ini, Ramli yakin ujian nasional ini akan tetap terlaksana sesuai jadwal. “Itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005," katanya. Isi aturan itu ialah ujian nasional untuk sekolah dasar harus sudah terlaksana tiga tahun sejak peraturan itu keluar.

Ramli membantah anggapan bahwa pemerintah terkesan memaksakan dilaksanakannya ujian nasional ini. “Itu sudah sesuai dengan peraturan." Lagipula, katanya, dengan adanya ujian nasional akan terjadi pergeseran nilai siswa sesuai standar nasional. Reh Atemalem Susanti

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan