Kejaksaan Kembali Periksa Widjokongko

Rabu, 11 April 2007 | 11:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Widjokongko Puspoyo, adik tersangka bekas Direktur Perum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo, kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (11/4). Widjokongko tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, sekitar pukul 10.10 WIB didampingi tiga orang pengacaranya, yakni Desmon Gultom, Bahari Gultom, dan Bonaran Situmeang.

Widjokongko yang mengenakan kemeja dan dasi biru menolak berkomentar saat ditanya wartawan perihal agenda pemeriksaannya di kejaksaan hari ini. Ia hanya tersenyum sambil bergegas menuju tangga Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Saat ditanya apakah Widjokongko akan menjelaskan tentang aliaran dana dan sejumlah dokumen terkait impor beras, kuasa hukum Widjokongko, Bahari Gultom membenarkan. ”Ya, bawa (dokumen). Soal perusahaan lah," katanya. Ini merupakan pemeriksaan yang kedua. Sebelumnya, Widjokongko dimintai keterangan pada 4 April lalu.

Sejumlah anggota keluarga Widjanarko telah diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dari importir beras Vietnam pada 2001-2003. Hasil penyelidikan, ditemukan aliran dana yang diduga mengalir ke rekening keluarga Widjanarko. Kejaksaan telah meminta keterangan Endang Pupsoyo (istri Widjanarko), Reynaldi dan Winda Nindyati (anak Widjanarko), serta Andre Juanda (menantu Widjanarko).

Rini Kustiani






Komentar Anda

Kirim