DPR Didesak Bentuk Panitia Khusus Kasus IPDN
Rabu, 11 April 2007 | 13:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saefuddin, mendesak Komisi Pemerintahan dan Komisi Hukum DPR membentuk Panitia Khusus,untuk mengusut tragedi kekerasan yang sering terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Menurut Lukman tindak kekerasan di IPDN berikut pembiarannya yang berlangsung ber-tahun-tahun, mengindikasikan adanya pihak-pihak yang diuntungkan secara politis dan material. "Pansus dibentuk guna mengusut pihak-pihak yg diuntungkan dibalik kasus tersebut," kata Lukman, dalam siaran persnya, Rabu (11/4) di Jakarta.
Sebelumnya Wakil Ketua Hukum, dan Keamanan Almuzzammil Yusuf mendesak Presiden segera memecat rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri, I Nyoman Sumaryadi. Pejabat tinggi di IPDN diduga mengetahui dan membiarkan kekerasan yang selama ini terjadi di lembaga pencetak pejabat negara itu.
Desakan yang sama datang dari Ketua DPR Agung Laksono. Dia meminta agar rektor IPDN dinonaktifkan, dan diperiksa terlebih dahulu. "Rektor yang harus bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi di IPDN," kata Agung.
Terhadap Inu Kencana Syafei, -dosen IPDN yang dinonaktifkan- menurut Muzzammil layak mendapatkan perlindungan saksi dari penagak hukum. Inu sempat mendapat ancaman dan teror dari praja IPDN, dan mendapat sanksi penonaktifan karena dianggap membuka aib lembaganya.
Ketua DPR Agung Laksono, kemarin meminta Inu untuk tidak berkecil hati. Dia meminta Inu untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi di IPDN. "Ini untuk perbaikan IPDN ke depan," tutur Agung di gedung MPR/DPR, Selasa (10/4).
Sementara Lukman meminta Polisi harus melindungi keamanan Inu Kencana dari ancaman pihak-pihak yang terganggu kpentingannya.ERWIN DARIYANTO





