Pengalihan Anggaran Untuk Lumpur Lapindo Belum Diputuskan

Rabu, 11 April 2007 | 21:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan belum ada keputusan soal realokasi anggaran kementerian/lembaga untuk penanganan semburan lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo.

Djoko mengaku, dirinya belum mengetahui ada rencana realokasi anggaran dari departemen untuk kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang rusak akibat lumpur Lapindo. Yang jelas, kata dia, Departemen Pekerjaan Umum sudah mengusulkan tambahan dana dalam APBN Perubahan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp 900 miliar.

Menurutnya, tambahan dana tersebut akan digunakan untuk pembuatan kanal, pembebasan sebagian tanah untuk jalan, dan pembangunan jalan tol serta jalan arteri. Djoko juga menjelaskan, untuk proyek kanal hanya meminta dana Rp 200 miliar sedangkan untuk pembebasan tanah Rp 300 miliar.

Sebelumnya Menteri Negara Perencanaan Pembangunan, Paskah Suzetta, kepada Tempo mengatakan pemerintah akan merealokasikan anggaran beberapa kementerian untuk pembangunan infrastruktur. Kebutuhan pembiayaan infrastruktur akan diambil dari anggaran Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Perhubungan sedangkan biaya masalah sosial dari anggaran Departemen Sosial.

Oktamadjaya Wiguna






Komentar Anda

Kirim