Pendaftaran Anggota LPSK Segera Dibuka
Kamis, 12 April 2007 | 22:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia akan membuka pendaftaran calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai 17 April hingga 4 Mei 2007. “Pendaftaran dapat dikirimkan ke panitia seleksi di kantor Direktur Jendral HAM,” kata Harkristuti Harkrisnowo, Ketua panitia seleksi.
Persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar, antara lain, berpendidikan minimal Strata 1, tidak pernah dijatuhi pidana, berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun, serta berpengalaman di bidang hukum dan Ham minimal 10 tahun.
“Seleksi akan didasarkan pada kualifikasi keahlian dan integritas moral,” kata Harkristuti. Calon anggota yang lulus seleksi administrasi akan diwajibkan membuat makalah yang memuat visi, misi dan program kerja LPSK. Hal itu untuk menghindari calon-calon pendaftar yang tidak kompeten.
“Saya sering menjumpai orang-orang yang mendaftar hanya supaya ada kerjaan,” ujarnya.
Kartika Candra





