Tim Evaluasi IPDN Dipanggil Presiden

Jum'at, 13 April 2007 | 09:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima tim pelaksana evaluasi penyelenggaraan pendidikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jumat (13/4) pukul 14.00 WIB di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan ini Presiden akan didampingi Mendagri ad interim Widodo AS, Mendiknas Bambang Sudibyo, Menpan Taufiq Effendi, Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.

Pembentukan tim evaluasi IPDN lintas departemen dan melibatkan unsur non pemerintah itu diberikan waktu 2 bulan untuk melakukan penataan kembali IPDN, baik terkait konsep dan kebijakan agar tradisi salah dapat ditinggalkan.

Penataan juga dilakukan terhadap sistem dan metodologi pengasuhan kurikulum, kegiatan pengasuhan dan pola hubungan senior-yunior yang tepat. "Saya tugaskan untuk ditelaah dan dilakukan demiliterisasi dari lembaga ini," kata Susilo.

Setelah menelaah dan mendapat laporan dari Mendagri ad interim Widodo AS, Rektor IPDN non aktif I Nyoman Sumaryadi, Presiden menetapkan 6 langkah-langkah fundamental IPDN.

Yaitu pembekuan Wahana Bina Praja baik di dalam dan luar kampus, pengawasan 24 jam kegiatan praja kurikuler atau ekstrakulikuler, dan penundaan penerimaan praja baru selama 1 tahun.

Selain itu, organisasi pengasuhan IPDN juga harus dirombak. Investigasi dan penegakan hukum atas meninggalkan praja Cliff Muntu dan pembentukan tim evaluasi lintas departemen dilanjutkan.

Pada pukul 10.00, Presiden mengadakan pertemuan konsultatif dengan pimpinan lembaga lembaga tinggi negara yaitu Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita. Selanjutnya pukul 16.30 Presiden akan menerima Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin dan Menkominfo Sofyan Djalil.

Badriah

TOPIK






Komentar Anda

Kirim