Penunjukan Ryaas Rasyid Dipertanyakan

Jum'at, 13 April 2007 | 14:50 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Penunjukan mantan Rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), Ryaas Rasyid, menjadi Ketua Tim Evaluasi IPDN yang dibentuk Presiden memunculkan tanda tanya dari koleganya. Pasalnya, Ryaas adalah anggota DPR yang tidak bisa merangkap sebuah tugas yang diberikan pemerintah.

"Aneh sekali Tim Evaluasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden dipimpin oleh seorang anggota DPR. Seharusnya tidak bisa anggota DPR menjadi anggota tim yang dibentuk pemerintah," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, Jumat (13/4).

Tjahjo menyarankan rekan sejawatnya di Senayan itu memilih salah satu tugas, sebagai Ketua Tim Evaluasi IPDN atau tetap di parlemen. Menurutnya, meski hanya menjadi bagian dari Tim Evaluasi yang bersifat insidentil, tetapi karena dibentuk dengan Keppres, sama saja Ryas Rasyid menjadi bagian dari pemerintah. "Terus bagaimana dia melakukan pengawasan. Tidak boleh dong dirangkap seperti itu," ujarnya.

Guna mereformasi IPDN, Presiden Yudoyono mengeluarkan Keppres No. 8 Tahun 2007 untuk membentuk Tim Evaluasi yang beranggota sembilan orang. Selain Ryaas Rasyid, bergabung dalam tim tersebut adalah Arief Rachman (Wakil Ketua), Cemana Wijaya, Eko Budiarjo, Supeno Janali, Nasrudin, Ratna Juwita, Rini Penganti dan Muchlis Hamdi.

Hari ini Tim dipangil Presiden untuk mendapat penjelasan mengenai tugas-tugasnya langsung dari Presiden. Menurut Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, tim ini bekerja dua bulan dan bertanggung jawab langsung ke Presiden.

Imron Rosyid

TOPIK






Komentar Anda

Kirim