Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Panggil Duta Besar India
Jum'at, 13 April 2007 | 15:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memanggil Duta Besar India di Jakarta untuk meminta klarifikasi tentang uji coba rudal balistik Agni 3 yang dilakukan negaranya. Uji coba rudal kelas menengah ini telah menyebabkan jalur penerbangan Indonesia ke wilayah Timur Tengah terhambat.

"Uji coba itu telah menyebabkan penerbangan pesawat Gauda ke Jeddah dan Riyadh terpaksa kembali lagi. Kita akan meminta klarifikasi dari pihak India," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Soeryo Legowo di Jakarta, Jumat (13/4).

Menurut Kristiarto seharusnya pihak India sebelum melakukan uji coba ini telah memberikan notifikasi atau pemberitahuan terlebih dahulu. Sesuai dengan mekanismenya pemberitahuan dalam aturan penerbangan biasanya secara konkrit dapat disampaikan melalui Internasional Air Transport Association (IATA) ataupun Internasional Civil Aviation Organization (ICAO).

"Namun nampaknya hal itu belum dilakukan, " ucap Kristiarto. Karena faktanya, kata Kristiarto Pesawat Garuda sudah terbang lalu kembali lagi.

Pemerintah berharap negara di sekitar India ikut memelihara stabilitas di kawasan tersebut. Sebab, bagaimanapun juga setiap kawasan punya aturan tersendiri tentang masalah ini. India, kata Kristiarto, nampaknya telah memenuhi aturan itu sehingga bisa melakukan uji coba rudal balistiknya.

Titis Setianingtyas

Dari Arsip Majalah TEMPO
Wisma Negara di Negeri Orang | 11 April 2005
Rumah Megah Identitas Bangsa | 11 April 2005
Menutup Sejarah Kelam Masa Lalu | 21 Pebruari 2005
Album | 07 Pebruari 2005
Masih ada Kerikil di Sepatu  | 11 Mei 1999
Diplomasi Ali Alatas  | 23 Pebruari 1999
Suara Tegas Australia, Setelah Restu Samar  | 01 Pebruari 1999
Opsi tanpa Perang Saudara  | 01 Pebruari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tingginya Kecepatan Saat Mendarat Dinilai Janggal
Marwoto di Duga Sudah Berada di Rumah
Boeing 737-400 Milik Garuda Tak Akan Dikandangkan
Kotak Hitam Diterbangkan ke Australia
Garuda Beri Bantuan Awal Rp 25 Juta
Komitmen Calon Investor Garuda Tak Jelas
Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Qana, Libanon
Utang Garuda Senilai US$ 300 Juta Tak Layak Dibayar
DPR Dalami Dugaan Penggelembungan Harga Pesawat Garuda
Pemerintah Serius Investigasi Garuda
> selengkapnya...

Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk97855 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

13.329 Pejabat Fungsional Kabupaten Malang Belum Terima Rapelan
Jumlah Orang Miskin Penderita Sakit Ginjal Bertambah
Polisi Segel Rumah Keluarga Yang Dibantai
Wakil Bupati Ciamis Diberhentikan
Tentara Aniaya Wartawan

<< April,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data