Ketua DPR dan Ketua DPD Sarankan Presiden Bubarkan IPDN
Jum'at, 13 April 2007 | 19:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono dan Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Ginandjar Kartasasmita menyarankan agar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dibubarkan. Selanjutnya pembentukan sekolah baru sesuai dengan bidang pendidikan sesuai Undang-Undang nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut Agung, saran tersebut telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam forum komunikasi pimpinan lembaga tinggi negara di Kantor Presiden, Jumat (13/4). “(IPDN) yang lama dibubarkan dan dibentuk yang baru. Sistem pendidikan pola IPDN, sudah tidak perlu artinya. Ya dibubarkan dan disesuaikan dengan sistem pendidikan kedinasan,” ujarnya usai bertemu Presiden.
Banyak kekeliruan di IPDN. Saat ini, katanya, merupakan momentum yang tepat untuk mereformasi IPDN. “Perlakuan ini berlaku juga bagi sekolah kedinasan di departemen-departemen lain."
Ginandjar menambahkan, saat ini sudah tidak perlu lagi ada akademi calon camat seperti halnya tidak ada akademi bagi jaksa dan hakim.”Ambillah sarjana dari berbagai universitas di seluruh Indonesia dan diberi pelatihan dan pengetahuan kepamongprajaan selama setahun," ujarnya.
Saat ini IPDN menjadi sorotan publik setelah terungkap kematian Clif Muntu, praja asal Manado akibat dianiayai para seniornya. Kematian ini yang ketiga dalam tiga tahun terakhir.
Badriah





