Golkar Minta Amandemen Kelima Setelah 2009
Sabtu, 14 April 2007 | 10:25 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:
Partai Golkar mengehendaki pembahasan amandemen kelima UUD 1945 dilakukan setelah 2009.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Syamsul Muarif mengatakan hal yang lebih mendesak dilakukan saat ini adalah merampungkan pembahasan paket undang-undang politik.
"Kalau amandemen dipaksakan akan mengganggu stabilitas nasional, persiapan 2009 dan kerja Komisi Pemilihan Umumn (KPU)," kata Syamsul di sela-sela acara Rapat Konsultasi Nasional Pratai Golkar di Yogyakarta, Sabtu (14/4).
Dikatakan Syamsul, pembahasan amandemen kelima UUD 1945 mempunyai implikasi yang luas. Sehingga pihaknya meminta agar berbagai kalangan lebih bersikap arif menyikapi persoalan tersebut. Harapan Golkar sendiri, kata Syamsul, pembahasan amandemen kelima UUD tetap dilakukan setelah 2009 nanti.
Menurut Syamsul, dalam acara Rapat Konsultasi Nasional itu, Partai Golkar juga akan membicarakan tuntutan sebagian kalangan tentang amandemen kelima. Selain itu, kata dia, Rapat Konsultasi akan membahas persoalan-persoalan aktual baik yang terjadi di tingkat nasional maupun daerah. Syaiful Amin





