Hendro Priyono Siap Diperiksa

Sabtu, 14 April 2007 | 12:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal (Purn) AM Hendro Priyono menyatakan kesediaannya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri sebagai saksi dalam kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir. Kendati demikian, dia membantah terlibat dalam kasus pembunuhan pada 7 September 2004 tersebut.

"Saya siap bila penyidik meminta memeriksa saya sebagai saksi," ujar Hendro Priyono usai mengikuti resepsi perayaan hari ulang tahun Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-55 di Cijantung, Senin (16/4).

Hendro Priyono mengatakan dia tidak terkait dalam kasus tersebut dan terus berduka cita atas kematian Munir. Dia juga meminta agar masyarakat tidak terjebak dalam opini publik yang menyesatkan. "Karena akhirnya nanti tidak akan mencapai kebenaran," katanya. Dia berharap kasus tersebut dapat segera diungkap oleh penyidik yang berwenang dan ahli dalam hal tersebut.

Mantan petinggi BIN ini sebelumnya dikaitkan ikut terlibat dalam kasus ini, mengingat aktivitas Munir, dan organisasinya di Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) maupun Imparsial, yang giat membongkar kasus pelanggaran hak asasi manusi di Lampung, saat Hendero aktif sebagai komandan resor militer setempat.

Nama lain di jajaran BIN yang banyak disebut adalah Deputi Penggalangan Muchdi PR, mantan perwira tinggi TNI yang dipensiunkan lebih cepat karena terkait kasus penculikan aktivis prodemokrasi pada 1998. Munir dan Kontras adalah ikon dalam rangkaian aksi membongkar kejahatan hak asasi manusia menjelang jatuhnya Orde baru itu.
Dian Yuliastuti

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: