Pengacara Indra Setiawan Akan Gugat Polisi

Selasa, 17 April 2007 | 04:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kuasa hukum PT Garuda Indonesia, Heru Santoso, akan mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan penangkapan mantan direktur utama Indra Setiawan dan Rohainil Aini berkenaan dengan kasus pembunuhan Munir.

Setelah mendampingi Indra dalam pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia kemarin, Heru mengatakan timnya yang dipimpin Mohammad Assegaf akan berkonsentrasi dalam soal ini sebelum meminta penangguhan penahanan.

"Secepatnya akan kami ajukan gugatan," katanya.

Mereka memprotes penangkapan pada Sabtu subuh lalu itu karena menganggap hal itu tak perlu. "Selama ini Indra Setiawan selalu bekerja sama jika polisi memintanya datang untuk diperiksa," ujar Assegaf sebelumnya.

Mengenai pemeriksaan Indra, Heru mengatakan kemarin penyidik baru menanyakan seputar wewenang Indra saat menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia. Penyidik juga mencecar Indra soal surat yang diterbitkannya pada 11 Agustus 2004 untuk Pollycarpus. "Penyidik menanyakan apakah surat itu terkait dengan pembunuhan Munir. Jawabannya jelas tidak," kata Heru.

Tersangka lainnya yang ditangkap pada hari yang sama dengan Indra, yakni mantan sekretaris kepala pilot untuk Airbus 330, Rohainil Aini, baru akan diperiksa penyidik pada hari ini. Adapun Wakil Direktur Keamanan Perusahaan Ramelgia Anwar, yang pada 2005 juga ditetapkan sebagai tersangka karena pemalsuan surat tugas Pollycarpus, hingga sekarang masih bebas.

Ditahan di Markas Besar Polri sejak Sabtu pagi lalu, kemarin Indra dan Rohainil mendapat kunjungan dari tiga perwakilan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia. Dalam kunjungan itu, mereka juga menyerahkan surat kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri, yang berisi permohonan penangguhan penahanan.

Para karyawan ini beralasan kedua tersangka sangat dibutuhkan keluarganya. "Terutama Ibu Rohainil, karena suaminya sedang sakit dan baru tiga kali operasi jantung," ujar Ahmad Irfan, sekretaris jenderal di organisasi ini.

l IRMAWATI | MUSLIMA

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :