Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Neloe Tersangka Kasus Kredit Macet Lagi
Kamis, 19 April 2007 | 20:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe kembali dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung. "Hari ini kami menetapkan ECWN, MST, dan IWP sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kasus pengambilalihan aset PT Kiani Kertas yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 1,8 triliun," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Muhammad Salim di kantornya, Kamis (19/4).

Pengambilalihan aset ini, kata Salim terjadi pada tahun 2002. Ketiga tersangka, kata Salim, merupakan mantan direksi bank milik pemerintah berinisial M. "Tapi tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dari kreditur," kata Salim.

Salim menjelaskan ketiga tersangka ini masih berada dalam status pencekalan. Pekan depan penyidik kejaksaan akan memanggil ketiga tersangka ini untuk diperiksa.

Sebelumnya kejaksaan juga telah menetapkan mantan direksi Bank Mandiri ECW Neloe, M. Soleh Tasripan, dan I Wayan Pugeg untuk kasus korupsi kredit macet Cipta Graha Nusantara. Namun ketiganya bebas di pengadilan. Kejaksaan kemudian mengajukan kasasi terhadap kasus ini.

Salim menjelaskan kasus Kiani ini bukan merupakan bukti baru untuk kasus Cipta Graha Nusantara. "Perkaranya lain. Saya harap Mahkamah Agung bisa mengetahui," kata Salim. Neloe, kata Salim, masih berada di dalam negeri saat ini.

FANNY FEBIANA

Dari Arsip Majalah TEMPO
Dibidik dari Segala Penjuru | 11 April 2005
Menunggu Opini Sebelum Sanksi | 11 April 2005
Terseret Pusaran Utang  | 29 Desember 1998
Menuntut si Kebal Hukum  | 22 Desember 1998
Bisnis Sepekan | 10 Januari 2005
Mahalnya Sebuah Pilihan  | 07 Juni 1999
Setelah Pengutang Kakap Dipajang  | 07 Juni 1999
Urus Diri Dululah  | 31 Mei 1999
'Four in One' yang Tak Mudah  | 17 Mei 1999
Agar Layar BNI Tak Terjungkal  | 11 Mei 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bank Indonesia Diminta Tak Pilih Kasih
BI Akan Longgarkan Aturan Pembiayaan Bank Syariah
Risiko Hukum pada Kredit Harus Diturunkan
Bank Pemerintah Boleh Potong Piutang Seret
Target Pertumbuhan Kredit Tahun Ini Sulit Dicapai
Latief Minta Kejaksaan Hentikan Kasus Lativi
Abdul Latief Hari Ini Diperiksa
Sinivasan Ada di India
Abdul Latief Diperiksa Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Setuju Usulan Wakil Presiden
> selengkapnya...

Referensi

Kasus Dipasena
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
Profil Iwan Prawiranata

Website

Departemen Keuangan
Bank Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk98382 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS
HP Luncurkan Tinta dan Toner Baru
Masak Pakai Sampah
Antre Minyak

<< April,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data