Putri Widjanarko Diperiksa Sembilan Jam

Kamis, 19 April 2007 | 20:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Winda Nindyati, putri mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo diperiksa selama sembilan jam. "Ada 50 pertanyaan, berkisar tentang aktivitas dia (Winda) dan pinjaman duit," ujar pengacara keluarga Widjanarko, Bonaran Situmeang usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Kamis (19/4).

Penyidik juga menanyakan hubungan Winda dengan PT Arden. Winda, kata Bonaran, meminjam uang dari PT Arden Bridge Investment Limited yang berkantor di Singapura. Widjokongko Puspoyo, adik kandung Widjanarko adalah direktur di perusahaan representasi di Indonesia.

Pinjaman itu kemudian diinvestasikan untuk membeli rest area di Km. 19 Cikampek dan rumah di Jl. Darmawangsa Jakarta Selatan. Pinjaman, kata Bonaran, jatuh tempo pada tahun 2014.

Bonaran juga menjelaskan ia tidak mengetahui masalah gratifikasi. Penyidik kejaksaan memeriksa Winda dalam kasus penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara (gratifikasi) dalam impor beras pada 2001-2002.

Menurut Bonaran, Winda saat ini berprofesi sebagai pengusaha. Modal usahanya, juga berasal salah satunya dari pinjaman. Winda keluar Gedung Bundar sekitar pukul 19.10 WIB. Didampingi pengacaranya, Winda hanya tersenyum dan tidak berkomentar apa-apa.

Fanny






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: