|
Laporan Kecurangan Ujian Nasional Belum Terdata
Senin, 23 April 2007 | 18:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sampai hari ini, Departemen Pendidikan Nasional belum melengkapi data kecurangan ujian nasional yang sudah berakhir pekan lalu.
Amin Priatna, Inspektur Pertama di Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional mengatakan pemerintah baru mengumpulkan data dari media massa dan masyarakat.
”Jumlahnya ada 26 kasus,” ujarnya kepada wartawan dalam jumpa pers di Jakarta hari ini, Senin (23/4).
Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Furqon, mengatakan pemerintah belum mendata laporan yang didapatkan dari Tim Pemantau Independen (TPI). ”Jumlahnya banyak, tapi memang belum didata pengaduannya,” ujarnya.
Beberapa data yang dilaporkan, kata Furqon, sedang diinvestigasi ke daerah penyelenggara. ”Jika laporan tersebut benar akan diberi sanksi.”
Untuk para guru atau pejabat pelaku kecurangan, sanksi yang akan diberikan bisa berupa penurunan pangkat hingga pemecatan dari statsu kepegawaian. ”Tergantung tingkat keseriusan pelanggarannya,” kata Furqon.
Sedangkan untuk para siswa yang terlibat, mereka akan dinyatakan tidak lulus ujian nasional.
Amin mentargetkan investigasi kecurangan ini akan selesai pekan depan. ”Akan disediakan hari khusus untuk ujian susulan bagi siswa yang tidak terbukti bersalah,” katanya. Reh Atemalem Susanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|