Kuntoro Akui Sertifikasi Tanah di Aceh Lambat
Selasa, 24 April 2007 | 18:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepala Badan Rekonstruksi dan Rehabilitrasi (BRR) Aceh dan Nias, Kuntoro Mangkusubroto, mengakui proses penyelesaian sertifikasi tanah korban tsunami memang lambat.
Selama dua tahun masa kerja BRR, katanya, baru 23 ribu tanah yang berhasil disertifikasi, dari 160 ribu plot tanah yang sudah diukur. "Saya akui memang ada kendalanya," kata Kuntoro dalam jumpa pers "The Third Coordination Forum for Aceh and Nias", Selasa 24/4.
Menurut Kuntoro, ada kecepatan yang berbeda antara mengukur dan mmembuat sertifikatnya. Dari 160 ribu tanah yang sudah diukur itu, masih tersisa 137 ribu plot tanah yang harus disertifikasi. Padahal, masa kerja BRR hanya sampai 2009.
Kuntoro menjelaskan, persoalan yang dihadapi dalam proses sertifikasi adalah ketersediaan tenaga untuk mempercepat proses. Selain masalah tenaga, ia menambahkan kendala yang dialami adalah persoalan teknis administratif. "Sisa 137 plot tanah itu kan masih harus ditandatangani untuk menjadi sertifikat resmi," kata dia.
Ninin Damayanti





