|
Menteri Pertahanan Harus Bebas dari Berbagai Kepentingan
Selasa, 24 April 2007 | 23:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Di tengah isu pergantian kabinet, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan, Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, menyatakan bahwa menteri pertahanan harus bebas dari berbagai kepentingan. Menurut dia, hanya kepentingan dari Undang-undang Pertahanan, Undang-undang Tentara Nasional Indonesia, dan Undang-undang Dasar yang boleh dipertahankan di Departemen Pertahanan.
“Pejabat dan personil di Dephan harus bebas dari berbagai kepentingan, kecuali kepentingan tiga undang-undang itu,” katanya dalam jumpa pers di Gedung Departemen Pertahanan, Jakarta, Selasa (24/4).
Pernyataan itu merupakan jawaban Sjafrie soal kemungkinan pergantian Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono oleh orang dari partai politik. Sjafrie mengatakan bahwa semua pejabat harus konsisten menjaga amanat undang-undang.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana merombak kabinet pada awal Mei mendatang. Salah satu menteri yang disebut akan diganti adalah Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Yang disebut-sebut sebagai pengganti Juwono salah satunya adalah Ketua Komisi Pertahanan DPR, Theo Sambuaga, yang berasal dari Partai Golkar.
Departemen Pertahanan, jelas Sjafrie, merupakan satu-satunya departemen yang berhubungan langsung dengan Tentara Nasional Indonesia. Karena itu, kepentingan lain yang berusaha memanfaatkan Departemen Pertahanan yang punya hubungan dengan TNI tak diperkenankan. “Tidak boleh ada pemikiran yang nantinya bisa pemikiran yang bisa mempengaruhi citra TNI,” katanya.
Apalagi, Sjafrie melanjutkan, Departemen Pertahanan memiliki tugas menyusun kebijakan dari penggunaan tentara di Indonesia. “Sesuai dengan Undang-undang TNI, tentara harus profesional, tidak berpolitik praktis, dan tidak berbisnis,” katanya.
Selain itu, katanya, Departemen Pertahanan memiliki anggaran yang cukup besar, nomor tiga terbesar dari seluruh departemen dan instansi di Indonesia. Kendati hanya satu persen dari produk nasional bruto, berbeda dari negara lain yang bisa mencapai empat sampai lima persen, anggaran itu harus digunakan dengan bijak. “Anggaran itu harus jatuh pada kanal yang tepat,” katanya.
Sjafrie mengakui jabatan menteri merupakan jabatan politis. “Tapi, jabatan itu harus tetap memperhatikan amanat konstitusi,” katanya.
Pramono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|