Rokhmin Mengaku Tak Tahu Sumbangan Tommy Winata

Rabu, 25 April 2007 | 21:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengaku hanya sekali bertemu Tommy Winata di Hotel Borobudur Jakarta pada tahun 2002. “Saya ketemu hanya sekali seperti yang kemarin saya ungkapkan di pengadilan,” kata Rokhmin seusai mengikuti sidang di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta pusat, Rabu (25/4).

Rokhmin juga mengaku tidak mengetahui adanya sumbangan dana dari Tommy Winata untuk departemennya. “Saya tidak tahu,” ujarnya. Ketika ditanya apakah stafnya Husni Manggabarani pernah memberikan laporan tentang aliran dana itu, Rokhmin mengaku hal itu tidak pernah terjadi.

Keterangan terdakwa kasus dana nonbujeter ini bertentangan dengan keterangan lain yang diberikan Husni Manggabarani di pengadilan sebelumnya. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan Andin Taryoto, disebutkan pula bahwa Rokhmin pernah menemui Tommy sebanyak tiga kali. Pertama di hotel Borobudur pada akhir tahun 2002, dan berikutnya di hotel Hilton pada tahun 2003 dan 2004.

Dalam BAP juga disebutkan Rokhmin menerima dana dalam bentuk cek beberapa kali, yang totalnya berjumlah Rp. 1,6 milliar. Namun Rokhmin sempat mencabut keterangannya soal Tommy itu sebelum proses persidangan dimulai. Kartika Candra






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: