Status 15 Mahasiswa Belum Tersangka
Kamis, 26 April 2007 | 08:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sebanyak 15 orang mahasiswa yang diduga melakukan tindakan anarkis hingga Kamis (26/4) pagi ini masih ditahan di Markas Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Namun polisi belum menetapkan mereka sebagai tersangka.
Status mereka baru akan ditentukan sore nanti. “Kami punya waktu 1 kali 24 jam untuk memeriksa mereka, apakah nantinya dilepas atau terus diproses secara hukum” kata Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Heri Wibowo ketika dihubungi Tempo, Kamis (26/4) pagi di Jakarta.
Para mahasiswa dari berbagai elemen itu dituduh melakukan tindakan anarkis saat demontrasi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu lalu. Para mahasiswa menuntut komisi ini mengusut dugaan korupsi pada kasus penghentian penyidikan penggelapan pajak atas nama Paulus Tumewu.
Dalam aksi tersebut pengunjuk rasa melempari kantor KPK dengan telur dan tomat busuk. Hari itu juga polisi menangkap 15 dari sekitar 100 orang pengunjuk rasa.
Menurut Heri, tindakan mereka dengan sudah mengancam ketertiban masyarakat. “Untuk mencegah suasana jadi tidak kondusif, mereka kami amankan,” katanya.
Erwin Daryanto





