Pemerintah Tetapkan Tiga Konsorsium TKI Baru
Sabtu, 28 April 2007 | 06:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menetapkan tiga konsorsium asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baru yang akan menjadi program penyelenggara program asuransi TKI.
Tiga konsorsium itu, konsorsium asuransi Ramayana, konsorsium asuransi Proteksi, dan konsorsium asuransi Adira Dinamika. Menurut juru bicara Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irianto Simbolon, tiga konsorsium tadi ditetapkan setelah dilakukan seleksi terhadap tujuh konsorsium. "Tiga konsorsium dinyatakan memenuhi persyaratan," katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Dengan demikian, ada lima konsorsium asuransi TKI, dua di antaranya telah memperoleh izin terlebih dahulu yaitu PT Asuransi Jasindo dan konsorsium Asuransi Bangun Askrida. Irianto mengatakan konsorsium yang telah ditunjuk wajib memenuhi kewajiban dan tanggungjawab penyelenggara program asuransi TKI berdasarkan Peraturan Menakertrans No. Per 23/Men/V/2006, seperti memberikan kartu peserta asuransi pada calon TKI.
Ninin Damayanti






Komentar Anda :