Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Diminta Cegah Penyimpangan Sistem Kontrak Kerja
Senin, 30 April 2007 | 17:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Rekson Silaban mengatakan pemerintah harus mencegah eskalasi penyimpangan sistem hubungan kerja outsourcing atau buruh kontrak.

Menurutnya, sekarang mayoritas pekerja berstatus outsourcing cenderung tanpa mengindahkan aturan. "Itu merugikan pekerja dan menjadi salah satu tuntutan kami dalam may day," katanya saat dihubungi Tempo, Senin (30/4)

Menurut dia, mayoritas perusahaan tidak memiliki dana cadangan untuk pesangon buruh. Sehingga tren yang dipilih oleh perusahaan adalah mengumumkan dalam keadaan bangrut dan tidak membayar pesangon. Pilihan lain, lanjut dia, perusahaan mengubah status pekerjanya dari pekerja permanen menjadi buruh kontrak. "Itu pengalihan tanggunga jawab," kata dia.

Selain itu, kata dia, setelah masa kontrak buruh selama 2 tahun banyak perusahaan tidak mau melanjutkan kontrak tersebut. Perusahaan lebih suka merekrut karyawan kontrak ketimbang mengangkat seseorang menjadi karyawan tetap.

"Dengan demikian perusahaan tidak perlu membayar kewajiban pada pekerja seperti pesangon dan dana pensiun," kataya.

Dalam rangka memperingati hari buruh internasional pada 1 Mei besok, Rekson juga meminta peraturan mengenai Undang Undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja direvisi terutama kebijakan pengangguran dan dana pesangon. Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu menjamin kepastian pengadilan hubungan industrial.

Ninin Damayanti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Buruh Depok Tuntut 1 Mei Menjadi Hari Libur Nasional
Dipecat Massal 83 Sopir Protes
300 Buruh Tuntut Upah Layak
Buruh Pabrik Kopi PT Santos Unjuk Rasa
Karyawan Matahari Mogok Kerja
Buruh Paksa Kepala Dinas Tenaga Kerja Teken Tuntutan
Ribuan Buruh Pabrik Sepatu Tuntut Gaji
300 Orang Buruh Migran Unjuk Rasa
Ratusan Buruh Tanyakan Pesangon
Vila Liar di Puncak Akan Ditertibkan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk99110 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel
Hendarman Periksa Kepala Kejaksaan yang Loloskan David Nusa

<< April,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data