Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hapus Outsourcing dengan Revisi Undang-Undang
Selasa, 01 Mei 2007 | 14:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tuntutan penghapusan sistem outsourcing (subkontrak) dalam peringatan hari buruh dapat dipenuhi asal Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 direvisi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Soeparno, mengatakan hal itu kepada wartawan di kantornya, Selasa (1/5).

Menurutnya, sistem kerja subkontrak telah diatur dalam undang-undang. "Jika mau menghapus, semua [ihak yang terakit harus berunding dulu," katanya.

Dalam aksi aksi buruh hari ini, sistem outsourcing menjadi salah satu tuntutan mereka untu dihapuskan, karena dianggap merugikan buruh. Banyak perusahaan yang berkelit untuk tidak melanjutkan kontrak buruh setelah masa kerja dua tahun. Tidak ada sanksi bagi pengusaha yang mangkir dari tanggung jawab.

Erman menjelaskan, dalam Pasal 64, 65, dan 66 Undang-Undang Ketenagakerjaan, dijelaskan aturan outsourcing. Apabila sistem ini dihapuskan, maka pasal-pasal tersebut harus direvisi.

Kendalanya, kata dia, pada hari buruh tahun lalu serikat pekerja menolak revisi undang-undang dilakukan. "Aspirasi tahun lalu semua pekerja dengan serikat pekerjanya menolak undang-undang direvisi," kata dia.

Ninin Prima Damayanti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Buruh Jawa Timur Menolak Sistem Kerja Kontrak
20 Persen Pabrik di Medan Tutup
Partai: DPR dan Pemerintah Serius Sengsarakan Buruh
30 Ribu Polisi Jakarta Amankan May Day
Pengusaha Izinkan Serikat Pekerja Peringati May Day
Departemen Tenaga Kerja Akan Dipenuhi Buruh
Pemerintah Sulit Penuhi Permintaan Hari Buruh Sebagai Libur Nasional
Buruh Palembang Siap Bergerak
2.000 Buruh di Semarang Siap Aksi 1 Mei
Besok, Ribuan Buruh Jawa Timur Akan Turun ke Jalan
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk99172 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menteri Pertanian Optimistis Indonesia Ekspor Beras Tahun Depan
Solar Langka di Tegal
Kemarau Tiba, Petani Cilacap Kekurangan Air
Tarif Hotel Akan Naik 20 Persen
Tersangka Pengelapan Pajak Bisa Bertambah

<< May,2007>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data