|
Pemerintah Tolak Tuntutan Buruh
Selasa, 01 Mei 2007 | 16:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menolak tiga tuntutan buruh yang meliputi penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional, penghapusan sistem outsourcing (subkontrak), dan pemberlakuan upah minimum nasional.
"(Tuntutan) Ini sulit dipenuhi karena buruh itu profesi. Nanti semua profesi seperti petani, TNI, guru juga minta hari libur nasional. Wartawan juga nanti minta libur," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam konferensi pers menanggapi tuntutan itu, Selasa (1/5).
Tuntutan tersebut disampaikan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) hari ini. Menurut Kalla, Indonesia telah memiliki 15 hari libur
dan sudah termasuk yang tertinggi di negara-negara kawasan Asia. "Kalau ditambah lagi, kerja kita hanya liburan."
Kalla juga menganggap wajar sistem outsourcing
(memakai jasa pihak ketiga untuk jenis pekerjaan
tertentu) dalam sistem kerja yang spesialis.
"Perusahaan tidak mungkin punya pegawai tetap dalam jumlah yang banyak," katanya.
Indonesia, kata Kalla, tidak menganut sistem upah murah,
tapi upah minimum regional. Jika upah dinaikkan terus setiap tahun maka pengangguran malah akan bertambah.
Badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|