Dosen IPDN Lexie Giroth Ditahan
Rabu, 02 Mei 2007 | 18:26 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Kapala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Sunarko D.A. mengatakan terhitung mulai hari ini tersangka Profesor Lexie N. Giroth menjadi tahanan polisi.
Doses Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terkait tewasnya Cliff Muntu, mahasiswa pendidikan kedinasan di jatinangor, Sumedangm Jawa Barat belum lama ini.
"Statusnya itingkatkan menjadi tahanan," kata Sunarko, Rabu (2/5).
Sunarko sudah menandatangani surat perintah penahanan pada pukul 16.45 WIB. Dengan pendandatanganan tersebut, Lexie resmi ditahan dengan alasan bukti keterlibatan yang bersangkutan sudah mencukupi.
Lexie saat ini masih berada di ruang Kepala Unit 3 Satian Operasi Polda Jawa Barat. Dia belum dipindahkan ke ruang tahanan. Lesxie didampingi pengacara Humprey R. Djemat dan istrinya.
Ahmad Fikri
Topik :






Komentar Anda :