Direktur Utama BRI Ikut Menyumbang
Rabu, 02 Mei 2007 | 18:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia, Sofyan Baasyir, mengaku ikut menyumbang sejumlah dana ke dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan. Sofyan mengatakan, tujuannya menyumbang untuk membantu nelayan dan rakyat miskin lewat Departemen Kelautan dan Perikanan.
”Waktu itu ada permintaan secara informal melalui cerita Pak Rokhmin tentang kegiatan sosialnya,” ujar Sofyan menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (2/5). Sofyan menjadi saksi dalam kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan dengan terdakwa bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri.
Sofyan menjelaskan, bantuan dana yang diberikannya ke Departemen Kelautan hanya sekali. Jumlahnya, sebesar Rp 100 Juta. ''Diberikan berupa cek pada tahun 2003,'' kata dia.
Sofyan mengatakan, bantuannya itu diberikan langsung melalui stafnya. Namun, kata dia, karena pemberiannya bersifat bantuan, maka tidak ada tanda terima. ''Seingat kami sumbangan diberikan pada 2003 atas inisitaif sendiri,'' kata dia.
Menanggapi hal itu, Rokhmin tidak membantah keterangan Sofyan. Sedangkan kuasa hukumnya, M Assegaf mengatakan semua keterangan saksi sebenarnya meringankan kliennya. ''Meski jaksa berpendapat bahwa keterangan saksi memberatkan terdakwa itu wajar,'' katanya. Namun, tambah dia, dirinya justru menganggap keterangan saksi meringankan, sebab terbukti dari awal tujuan penggunaan dana itu memang untuk sosial.
Sandy Indra Pratama





