Amandemen UUD 1945 Akan Diajukan Mei

Jum'at, 04 Mei 2007 | 08:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Tengah, M Ichsan Loulembah menyatakan, optimis agenda amandemen UUD 1945 sudah bisa diajukan ke MPR. “Saya melihat, kami sudah berada di track yang benar,” ujarnya kepada Tempo, pagi ini.

Amandemen yang bertujuan untuk menguatkan posisi DPD, menurut dia, terus mendapatkan tambahan dukungan tanda tangan dari PKB dan PKS. PDS juga sudah menyatakan untuk mendukung amandemen dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa partai itu di Bali beberapa waktu yang lalu

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Laode Ida menyatakan, Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla sudah memberi sinyal mendukung amandemen UUD 1945 yang diusulkan DPD. “Semoga memuluskan jalan penguatan DPD,” katanya saat ditemui kemarin.

Laode mengatakan, sinyal dukungan Jusuf Kalla yang juga Wakil Presiden itu diberikan pada saat bertemu dengan Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita. Dia juga menegaskan jika Partai Golkar dulunya yang mengusulkan adanya DPD. “Perlu dicatat penguatan DPD melanjutkan agenda Partai Golkar yang tertunda."

Selain itu, anggota DPD asal Sulawesi Tenggara ini juga menyatakan Partai Demokrat akan memberikan dukungan pada 8 Mei. “Mereka akan memberi dukungan full team,” katanya. “PAN juga akan memberi dukungan karena Pak Sutrisno (Bachir) dan Amin Rais sudah menyatakan dukungan penuh."

Pertemuan Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud di Hotel Ritz Charlton dengan para petinggi fraksi juga dalam rangka memuluskan penguatan DPD. “Kami selalu mendukung langkah positif yang dilakukan oleh Pak Aksa,” katanya.

Penandatangan dukungan amandemen UUD 1945 pasal 22 D tentang penguatan DPD saat ini sudah mencapai 159 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 127 anggota DPD, 10 anggota legislatif dari PKB, 7 dari PKS, 11 dari PBR, 2 dari PAN dan yang terbaru adalah 2 legislator dari Partai Golkar yang meneken pada 18 April 2007. Untuk diajukan ke sidang MPR disyaratkan harus mendapatkan dukungan sepertiga anggota MPR yang berjumlah 678.

GUNANTO E S






Komentar Anda

Kirim