Yusril dan Hamid Paling Layak Diganti
Jum'at, 04 Mei 2007 | 11:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pakar hukum pidana Universitas Gajah Mada, Denny Indrayana, menyatakan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awalludin dan Menteri Sekertaris Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai menteri yang paling layak diganti dalam reshuffle kabinet kali ini. Keduanya dinilai layak diganti karena tersangkut dengan kasus hukum, terkait dengan pencairan dana Tommy Suharto di BNP Paribas, London.
Keberanian Presiden SBY untuk mengganti kedua menteri tersebut dinilai akan meningkatkan citra Presiden di mata rakyat. “Presiden akan dinilai konsisten,' katanya kepada Tempo, Jumat (04/05).
Walaupun kedua menteri itu belum terbukti bersalah dan belum diajukan ke pengadilan, katanya, Menteri Hamid dan Menteri Yusril telah melanggar hukum positif dan etika hukum. “Empat guru besar sudah menyatakan ada hukum positif yang dilanggar,” katanya. “Terlebih secara etika hukum, keduanya sudah jelas melanggar.”
Etika hukum, menurutnya, adalah pondasi dasar dari hukum itu sendiri. “Hukum dibangun dengan etika dan moralitas.”
Lebih lanjut, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) itu menyatakan ketidakberdayaan hukum menjerat para pelanggar hukum dikarenakan hukum di Indonesia banyak yang dimanipulasi. Dia mencontohkan Undang-Undang Advokat, yang proses legislasinya banyak dipengaruhi oleh kepentingan para anggota DPR yang memiliki praktek ganda sebagai pengacara.
Denny kemudian mengajukan 3 pesyaratan mengenai menteri-menteri yang layak duduk di kabinet. Tiga kriteria itu adalah integritas, profesionalitas dan akseptabilitas. “Selain dukungan politik, hendaknya Presiden mempertimbangan dukungan publik,” katanya.
Gunanto E S.





