Hendarman Diminta Bantu Penegakan Hukum
Sabtu, 05 Mei 2007 | 13:28 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Hendarman Supandji, mengatakan bahwa dirinya diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membantu bidang penegakan hukum. ”Presiden bilang tolong bantu penegakan hukum," ujar Hendraman yang mengenakan batik merah celana hitam seusai bertemu Presiden di kediaman pribadi Presiden di Puri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Sabtu (5/5).
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu, Hendarman dievaluasi kinerjanya selama menjabat Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hendarman diminta melaporkan hasil-hasil yang telah dicapai Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Hendarman, Presiden memberi petunjuk agar penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi diteruskan. Serta tidak melakukan tindakan menetapkan seseorang yang tidak bersalah sebagai tersangka hingga tingkat penyidikan, penuntutan dan penyelesaian perkara. ”Pegang teguh asas praduga tidak bersalah dan jangan sampai dalam penegakan hukum itu menimbulkan masalah baru," ujar Hendarman.
Badriah
Komentar Anda
- hukum
di aceh pak penegakan hukumnya masih amburadur
Pengirim : hendri di aceh





