Tim Pemberantasan Korupsi Tidak Diperpanjang

Senin, 07 Mei 2007 | 21:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Masa kerja Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak diperpanjang. "Perpanjangan sudah nggak ada. Mau kerja gimana, anggaran sudah tidak ada," kata Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya, Senin (7/5) malam. Namun pembubaran tim secara resmi belum dilakukan.

Hendarman juga menjelaskan bahwa ia telah membuat banyak laporan sebelum melimpahkan kasus korupsi ini dari Tim Pemberantasan Korupsi ke kejaksaan atau ke kepolisian. "Kalau sudah fixed, baru dilimpahkan," kata Hendarman.

Hendarman juga telah melakukan pertemuan dengan anggota tim untuk membicarakan laporan pertanggungjawaban tim. Dalam pertemuan itu juga dibicarakan kemungkinan perubahan personel dan rekrutmen personel jika ternyata tim diperpanjang. "Sudah ada daftarnya (anggota yang mau diperpanjang, dipromosi, atau dimutasi). Tapi kalau nanti Presiden tidak memperpanjang, ya sudah," kata Hendarman.

FANNY FEBIANA

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: