|
Hendarman Kembalikan Sisa Dana Tim Pemberantasan Korupsi
Selasa, 08 Mei 2007 | 15:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman Supandji telah menyetorkan sisa anggaran Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke kas negara. "Duit milik rakyat. Saya tutup (kembalikan) 2 Mei lalu. Saya tidak gunakan uang itu lagi," katanya di Kejaksaan Agung, Selasa (8/5).
Hendarman menjelaskan selama dua tahun ini Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah menggunakan anggaran sebesar Rp 24 miliar. Sedangkan dana yang telah diselamatkan oleh tim ini mencapai Rp 3,95 triliun.
Masa tugas Tim Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Hendarman berakhir 2 Mei lalu. Menurut Hendarman, tim menerima 280 perkara laporan. Masa tugas tim ini, kata Hendarman, tidak diperpanjang.
Fanny Febiana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|