Freddy Numberi Bersaksi Kasus Dana Rochmin

Selasa, 08 Mei 2007 | 16:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP) Freddy Numberi hadir di pengadilan tindak pidana korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan sewaktu dipimpin Rochmin Dahuri.

Kesaksian Freddy berkaitan dengan sidang terdakwa Sekertaris Departemen Kelautan dan Perikanan Andin Taryoto, Selasa (8/5). Freddy mengatakan pernah memberi perintah pada Andin agar menghentikan penarikan sumbangan dana nonbujeter.

“Peruntukan awal sumbangan itu adalah untuk bantuan sosial dan kedinasan, tapi belakangan untuk kepentingan pribadi.Jadi hentikan pengumpulan itu,” kata Freddy mengulang perintahnya kepada Andin saat itu.

Freddy tidak mengelak bahwa dirinya pernah menerima dana DKP untuk kepentingan perjalanan dinas ke Roma, perumahan dinas dan biaya perawatan kesehatan sekitar RP 164 juta. “Tapi, saya baru tahu kalau itu diambil dari dana nonbudgeter.”

Menurut Freddy semua aliran dana dicatat dan dilaporkan padanya oleh Andin. Dana itu digunakan karena APBN belum cair sehingga beberapa keperluan seperti biaya perjalanan dinas dipinjam dari dana nonbujeter.

Kartika Candra






Komentar Anda

Kirim