Panitia Seleksi KPK Tunggu Penetapan Presiden
Rabu, 09 Mei 2007 | 10:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Calon anggota panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berharap presiden segera mengeluarkan surat keputusan penetapan tim seleksi.
Menurut salah seorang calon anggota panitia seleksi, Bambang Widjajanto, penetapan tersebut akan memberi keleluasaan waktu bagi panitia memiliki sehingga panitia sudah bekerja setidaknya enam bulan sebelum masa tugas pimpinan KPK berakhir. "Seleksi kan tidak hanya memilih orang, tetapi juga menyiapkan konsep," katanya, Rabu (9/5).
Bambang mengatakan, dirinya pernah diminta kesediaan menjadi anggota pantia seleksi. Namun, sampai saat ini presiden belum mengeluarkan keputusan tentang pembentukan panitia seleksi. Berdasarkan Undang-undang KPK, proses seleksi Pimpinan KPK harus selesai dalam 155 hari, terhitung sejak proses pendaftaran hingga pelantikan. Masa tugas pimpinan KPK akan berakhir Desember tahun depan.
Informasi yang diperoleh TEMPO menyebutkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah memilih 17 anggota tim seleksi pimpinan KPK. Mereka ini berasal dari berbagai kalangan yang akan menyaring nama-nama calon pimpinan KPK sebelum menetapkan 10 nama yang direkomendasikan kepada presiden.
imron rosyid





