BRR Akan Laporkan Staf Korup

Rabu, 09 Mei 2007 | 17:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, Kuntoro Mangkusubroto menyatakan akan menindak stafnya yang bermain dalam proyek yang ditangani badan itu.

Tindakan tegas harus diambil karena menyangkut kepercayaan dunia internasional yang sudah membantu rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap Aceh. "Itu harus diproses lebih lanjut," katanya dalam pesan pendek yang dikirim dari Londong, Inggris kepada Tempo, Rabu.

Dua hari lalu Transparency International (TI) Indonesia mengindikasikan telah terjadi penyimpangan yang mengarah pada korupsi dalam sejumlah program BRR. Menurut Sekretaris Jenderal TI Indonesia Rizal Malik, titik rentan korupsi terbesar ada pada bidang perumahan. TI Indonesia menemukan bahwa ada hubungan dekat antara kontraktor dan sejumlah orang dalam BRR sehingga menyebabkan konflik kepentingan sangat besar. Satuan Antikorupsi, yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pelaksana BRR, menurut Rizal, tidak optimal mengawasi korupsi dalam tubuh BRR.

Kuntoro mengatakan tidak keberatan apabila pertanggungjawaban Satuan Antikorupsi diberikan kepada Dewan Pengawas, bukan CEO atau kepala badan. "Saya sama sekali tidak masalah," kata dia. Tujuannya agar hasil laporan dan temuan Satuan lebih independen. Ninin Damayanti






Komentar Anda

Kirim