|
Jaksa Agung Ingatkan Jaksa Jaga Nama Baik Kejaksaan
Kamis, 10 Mei 2007 | 12:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman Supandji mengingatkan para jaksa untuk menjaga nama baik kejaksaan. "Apabila Saudara mencintai kejaksaan atau korps, jagalah nama baik kejaksaan," kata Hendarman dalam apel pengarahan kepada pegawai Kejaksaan Agung dan jaksa tinggi seluruh Indonesia di kantornya, Kamis (10/5).
Dalam pengarahannya, Hendarman menekankan agar jaksa jangan sekali-sekali melakukan perbuatan tercela dan menyakitkan hati masyarakat. "Sebab ini dapat berakibat rusaknya nama baik kejaksaan. Nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Hendarman.
Ini adalah apel pertama yang dipimpin Hendarman sebagai Jaksa Agung. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantiknya sebagai Jaksa Agung, menggantikan Abdul Rahman Saleh kemarin. Apel hari ini kira-kira berlangsung selama 20 menit.
Apel ini juga diikuti seribuan jaksa. Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Alex Sato Bya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, Jaksa Agung Muda Pengawasan M.S. Rahardjo, dan Jaksa Agung Muda Intelijen Parnomo juga ikut dalam apel.
Dalam pengarahannya, Hendarman juga berharap kejaksaan dapat berfungsi optimal dan dapat menjadi tulang punggung reformasi demi tegaknya demokrasi dan civil society seperti yang diharapkan masyarakat.
Hendarman meminta agar jaksa-jaksa tidak hanya menganggap apel ini sekadar acara seremonial. ”Namun hendaknya dijadikan sebagai sarana introspeksi dan mawas diri untuk pelaksanaan tugas," kata Hendarman.
Dalam upacara apel ini pun Hendarman mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Abdul Rahman Saleh, bekas Jaksa Agung. Karena Abdul Rahman, kata Hendarman, telah membangun dan melaksanakan hal-hal sehingga meningkatkan citra dan wibawa kejaksaan.
Salah satu hal yang dibangun Abdul Rahman adalah meletakkan pondasi terhadap pembenahan dan perbaikan kinerja kejaksaan melalui agenda pembaruan di kejaksaan. Agenda ini akan dilanjutkan oleh Hendarman untuk mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
Hendarman juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan internal. Pengawasan internal ini akan dilakukan secara teknis dari penyidikan hingga eksekusi serta membangun karakter jaksa.
Dalam pembenahan internal, Hendarman akan melakukannya tanpa pilih kasih berdasarkan merit system. Jaksa yang berprestasi akan mendapatkan posisi dan kedudukannya sesuai dengan prestasi.
Terhadap jaksa yang melakukan perbuatan tercela, Hendarman menegaskan, tidak akan segan-segan menindak tegas. "Bahkan jika perlu dilakukan pencopotan dari jabatan jaksa dan pemecatan sesuai dengan tingkat kesalahannya berdasarkan ketentuan yang berlaku," kata Hendarman.
Fanny Febiana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|