Rekening Widjokongko Tidak Diblokir
Kamis, 10 Mei 2007 | 12:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Empat rekening pribadi milik Widjokongko Puspoyo, adik mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Widjanarko Puspoyo, tidak diblokir. "Kejaksaan diberi kuasa untuk membuka rekening-rekening itu, tapi tidak diblokir," kata pengacara Widjokongko, Bonaran SItumeang di Gedung Bundar, Kamis (10/5).
Dengan kuasa dari Widjokongko itu, kejaksaan dapat mengecek transaksi di rekening pribadi Widjokongko tersebut. Rekening pribadi itu tersimpan di BRI, BCA, Bank Mandiri, dan Bank Bukopin.
Bonaran mengaku tidak tahu apakah Widjokongko masih memiliki rekening pribadi selain empat rekening ini. "Baru dikasih empat. Pak Widjokongko kan masih shock (karena baru ditahan)," kata Bonaran.
Widjokongko adalah Direktur Investasi di Arden Bridge Investment Limited. Widjanarko dan Widjokongko telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara (gratifikasi) dalam impor beras pada 2001-2002.
Arden Bridge adalah perusahaan yang diduga menerima dana sebesar $ 1,2 juta dari PT Tugu Dana Utama. Sedangkan PT Tugu diduga menerima $ 1,5 juta dari Vietnam Southern Food Corporation yang menjadi rekanan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik saat impor beras dilakukan. Dari Arden Bridge, uang mengalir ke Widjanarko dan keluarganya. Aliran dana ini diduga terjadi pada 2002-2005.
Hingga saat ini, kata Bonaran, penyidik kejaksaan belum meminta surat kuasa untuk membuka rekening perusahaan Arden Bridge yang disimpan di Bank Bukopin. Uang gratifikasi ini diduga masuk ke rekening perusahaan, bukan rekening pribadi Widjokongko. "Tapi kalau mereka (penyidik) minta, kami kasih," kata Bonaran. Namun Bonaran menegaskan rekening Arden Bridge ini telah ditutup pada 2005. Fanny Febiana





