Calon Hakim Agung Sandang Gelar Palsu

Jum'at, 11 Mei 2007 | 12:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Khaliluarrahman yang menjadi calon hakim agung dianggap menyandang gelar master palsu dari Jakarta Institut of Managemen Studies. Anggapan ini berkaitan dengan pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional tanggal 16 April 2003 yang menyatakan Jakarta Institut adalah lembaga penyelenggara pendidikan ilegal karena meperjualbelikan gelar.

"Apa benar saudara belajar disitu ?" kata anggota komisi yudisial Chatamarasjid bertanya langsung kepada Khaliluarrahman, Jumat (11/5). Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang itu membenarkan. Menurut Khaliluarrahman, dia mengikuti perkuliahan di institut itu ketika masih menjadi ketua Pengadilan Tinggi Agama di Mataram. "Saya masuk kuliah, mendengarkan, dan mencatat," katanya.

Khaliluarrahman menyatakan juga dirinya tidak mengetahui jika institut tersebut ilegal. "Saya sendiri jarang memakai gelar itu (MBA)," kilahnya. Ketika anggota komisi mencoba menanyakan sejumlah teori, Khaliluarrahman kembali berkilah, dirinya sudah lupa materi perkuliahan berikut dosen yang mengajarkan.

RINI KUSTIANI

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: