Komisi Yudisial Minta Salinan Putusan Kasus Meruya
Senin, 14 Mei 2007 | 13:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan, dirinya telah mengirim surat ke Kepala Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung agar Komisi Yudisial bisa mendapat salinan putusan tentang kasus Meruya Selatan. "Sudah kami kirim Jumat (11/5) kemarin," kata Busyro di Komisi Yudisial, Senin (14/5).
Meskipun belum ada pengaduan kepada komisi yudisial tentang putusan tersebut, Busyro mengatakan, komisi yudisial bersikap pro aktif. "Karena ada kepentingan publik disitu," ujarnya. Jika warga di Kelurahan Meruya keberatan dengan putusan pengadilan, komisi yudisial siap menerima keberatan dari warga itu. Komisi menyediakan waktu selama dua hari, yaitu 15 dan 16 Mei 2007.
Busyro meminta warga membawa foto copy sertifikat, akta tanah, keterangan badan pertanahan nasional, dan jika bisa menyertakan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dalam kasus tersebut. "Itu akan dijadikan alat bukti," ujarnya.
RINI KUSTIANI





