Pimpinan MPR Gelar Rapat Sikapi Usul Amandemen

Senin, 14 Mei 2007 | 13:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar rapat untuk menyikapi usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tentang amandemen konstitusi, Senin (14/5). Wakil Ketua umum Partai Golkar Agung Laksono menyatakan, sikap partainya jelas bahwa amandemen hendaknya dilaksanakan setelah pemilu 2009.

Menurut Agung, amandemen UUD 1945 yang sudah dilaksanakan empat kali perlu dikaji telebih dahulu. "Sikap Ketua umum kami jelas, menghendaki kajian terlebih dulu," katanya di Gedung Dewan, Senin (14/05).

Terkait dengan anggota legislatif partai Golkar yang sudah membubuhkan tanda tagan terhadap usul DPD, Agung menyatakan akan melakukan pengecekan. Menurutnya anggota legislatif Partai Gokar seharusnya mengikuti kebijakan yang sudah digariskan partai. "Fraksi harus melaksanakan dan mesukseskan kebijakan partai," katanya.

Sebelumnya, 15 anggota legislatif Partai Golkar ikut meneken usul amandemen konstitusi yang diajukan oleh DPD. Usul yang sudah sampai di meja MPR itu akan ditindak lanjuti oleh rapat pimpinan. Jika memenuhi syarat, 3 bulan berikutnya MPR akan menggelar sidang majelis untuk menyikapinya.

Gunanto E S






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: