Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ketua DPR: Jangan Batasi Jumlah Partai
Sabtu, 19 Mei 2007 | 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua DPR Agung Laksono mengatakan negara seharunsya tidak boleh membatasi jumlah partai politik. Ia menilai pengaturan jumlah partai politik mengkhianati demokrasi. "Sangat tidak etis jika negara membatasi partai politik," katanya dalam sambutan rapat pimpinan nasional I Dewan Pimpinan Pusat Barisan Nasional Demokrat di hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (19/5).

Menurutnya, perbedaan ideologi, agama, maupun visi masing-masing partai politik justru mencerminkan demokrasi. Karena itu, tambahnya, yang perlu ditegaskan bukan jumlah partai, tapi bagaimana agar persaingan antar partai politik berjalan dengan adil. "Pembatasan partai politik biar terjadi secara alamiah, biar masyarakat yang memilih, bukan dengan regulasi yang memaksa," katanya.

Ia melanjutkan, meski jumlah partai politik tidak boleh dibatasi, namun untuk mengikuti pemilihan umum, partai politik tetap harus memenuhi ambang batas (electoral treshold) yang telah ditetapkan, yaitu 3 persen.

Ambang batas dipandang perlu untuk menjamin efektifitas kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, katanya, jumlah partai politik yang terlalu besar di dalam parlemen dan pemerintahan tidak menjamin efektifitas tingkat keterwakilan politik dan kapabilitas sistem politik, serta efektifitas penyelenggaraan pemilihan umum itu sendiri. "Aturan ambang batas itu bukan dari pemerintah, tapi lahir dari aspirasi masyarakat," katanya.

Saat ini, menurutnya, terdapat 49 partai politik pasca pemilihan umum 2004. Dari jumlah tersebut, hanya 7 partai yang memenuhi ambang batas. Hal ini menimbulkan masalah, karena tidak ada aturan yang jelas terhadap partai-partai yang tidak memenuhi syarat ambang batas tersebut. "Apakah partai-partai tersebut harus bubar atau bagaimana, tidak diatur dengan jelas," katanya.

Mengenai banyaknya partai-partai baru yang bermunculan, ia menilai sebagai fenomena yang wajar. Selain memang lahir dari aspirasi masyarakat, partai-partai baru juga lahir karena ada konflik kepentingan di dalam tubuh partai-partai politik besar. "Selain itu ada juga yang menganggap lahan politik lebih menggiurkan dari pada lahan ekonomi sehingga banyak yang mendirikan partai politik," katanya. Dwi Riyanto Agustiar


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Fungsionaris PBB Datangi Kediaman Jusuf Kalla
Partai Demokrasi Pembaharuan Rebut Konstituen PDI Perjuangan
Gus Dur Copot Ketua PKB Jawa Tengah
Partai Baru Parade Nusantara Dideklarasikan Besok
Para Kepala Desa Dirikan Partai
Belum Ada Partai Lokal di Aceh
Badan Usaha Partai Rawan Pencucian Uang
Batasan Dukungan Lima Persen Dinilai Ideal
Partai Nilai Ketewakilan 30 Persen Perempuan Tak Realistis
Pemerintah Atur Penyelesaian Konflik Partai
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk100236 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel
Hendarman Periksa Kepala Kejaksaan yang Loloskan David Nusa

<< May,2007>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data